Pembelajaran
ke- : 3 dan 4
Muatan
Terpadu : PPKn ( KD 3. 3, 4.3),
Bahasa Indonesia (KD 3.9, 4. 9), IPS (KD 3. 4, 4.4)
TUJUAN PEMBELAJARAN
1. 1. Setelah membaca materi, peserta didik dapat mengetahui peristiwa lahirnya
Pancasila dengan penuh tanggung jawab.
2. 2. Setelah membaca materi, peserta didik dapat mengidentifikasi makna Pancasila
dalam keragaman budaya bangsa dengan penuh kepedulian.
3. 3. Setelah membaca materi, peserta didik dapat mengenal nilai-nilai luhur Pancasila
yang berkembang di masyarakat dengan penuh kepedulian.
IPS (KD 3. 4, 4. 4)
Sejarah Lahirnya Pancasila
Sejarah Singkat Lahirnya Hari Pancasila Sampai Ditetapkan Menjadi Dasar
Negara
Lambang negara pemersatu bangsa.
Hari Pancasila diperingati setiap tanggal 1
Juni di setiap tahunnya. Pancasila merupakan dasar ideologi-ideologi negara
Indonesia. Pancasila sangat penting bagi bangsa Indonesia karena berperan
sebagai pemersatu bangsa. Pancasila juga membimbing para pejuang mencapai
Indonesia berdaulat.
Oleh karena itu sebagai warga negara yang
baik, sebaiknya kita memahami latar belakang terbentuknya Pancasila. Berikut
ini Jakmall.com telah merangkum sejarah singkat lahirnya Pancasila.
1. Bermula dari Pidato Ir. Soekarno yang
menyampaikan gagasan mengenai dasar negara
Pada tanggal 29 Mei Badan Penyelidik Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mengadakan rapat dengan tema dasar
negara. Sayangnya, hingga beberapa hari rapat berlangsung belum bisa menemukan
titik terang mengenai dasar negara.
Ir. Soekarno diberikan kesempatan
memberikan pidato pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidatonya tersebut beliau
menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia dengan sebutan Pancasila.
Mendengar pidato yang disampaikan, BPUPKI memutuskan untuk membentuk panitia
kecil guna menyusun dasar negara dengan pedoman pidato yang disampaikan oleh
Ir. Soekarno.
2. Terbentuknya Panitia 9 diketuai oleh Ir.
Soekarno
Melalui diskusi antara panitia kecil dan
BPUPKI, terbentuklah panitia 9 yang terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta,
Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Mr.
AA Maramis, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin. Panitia 9 merumuskan naskah
Rancangan Pembukaan UUD dan menjadikannya teks untuk memproklamasikan
kemerdekaan Indonesia. Pada 18 Agustus 1945 (sidang PPKI 1) rumusan Pancasila
tersebut dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia.
3. Hari Pancasila ditetapkan sebagai hari
libur nasional
Pada kata pengantar teks yang telah dibukukan,
Dr. Radjiman Wedyodiningrat menyebutkan jika momen pidato Ir. Soekarno pada
tanggal 1 Juni berisi lahirnya Pancasila. Pada tahun 1970, pemerintah orde baru
melalui kopkamtib melarang peringatan Hari Lahir Pancasila. Aturan ini
terbentuk disebut-sebut adalah upaya pemerintah untuk menyingkirkan Bung Karno
dari ingatan rakyat dan sejarah Indonesia. Kemudian pada Mei 1978 tepatnya 1
Juni, Hari Pancasila kembali diperbolehkan untuk diperingati.
Hingga akhirnya terdapat Keputusan Presiden
Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga Hari Lahir
Pancasila ditetapkan sebagai hari libur nasional mulai tahun 2017.
Nah itu dia sejarah singkat lahirnya
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Semoga kita bisa terus menanamkan
nilai-nilai yang ada pada Pancasila pada diri kita.
PPKn (KD 3. 4, 4. 4)
Nilai Nilai Luhur Pancasila yang Berkembang
di Masyarakat
Nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila sangat penting dalam membangun persatuan dan
kesatuan sebagai satu bangsa. Pancasila sebagai pandangan hidup mengandung
nilai luhur yang ada, tumbuh, dan berkembang bersama bangsa Indonesia sejak
sedia kala.
Maka semua sikap warga negara harus sesuai
dan menuju ke arah tujuan tersebut adalah baik dan benar. Sebaliknya, bila ada
sikap yang berbeda atau tidak searah, maka sikap itu kurang baik dan kurang
benar.
Nilai-nilai pancasila sebagai pandangan
hidup merupakan ukuran bagi baik buruknya, benar salahnya sikap warga negara
Indonesia secara nasional. Pancasila merupakan tolok ukur, penyaring atau alat
penimbang bagi semua nilai yang ada. Pancasila mempunyai kedudukan dan
kebenaran tertinggi dibanding nilai-nilai yang lain.
Kelima butir Pancasila harus ‘dihafal mati’
karena inilah pedoman kita sebagai bangsa Indonesia. Selain sudah diajarkan
sejak dini, Pancasila juga dibacakan setiap hari Senin dan hari-hari Besar
Nasional. Jadi bagaimana tidak memori kita diingatkan dan dibangkitkan oleh
dasar Negara kita itu, gelora keindonesiaan kita diteguhkan.
Pancasila adalah pedoman hidup sehari-hari,
dimana hidup itu dilaksanakan dalam aneka perbuatan. Maka sesuatu
yang menjadi pedoman hidup harus merupakan pedoman perbuatan sehari-hari. Hidup
manusia itu kesatuan, tetapi dilakukan dalam dan banyak perbuatan. Hidup itu
perse kesatuan atau integrasi.
Pancasila sebagai way of life bangsa
Indonesia di dalamnya terkadung nilai humanisme yang religious dan sosialistis.
Humanisme berarti melihat manusia sebagai mahkluk yang mempunyai struktur
sendiri dalam dunia ini makanya harus menuju ke situ dan cara hidup yang sesuai
dengan struktur tersebut. Bertindak di luar itu disebut inhuman.
Humanisme menuntut penyempurnaan manusia
dalam hidup agar berkembang, berkebudayaan, dan bisa menikmati kehidupan secara
layak. Humanisme pun bisa bersifat a-religius, tanpa keagamaan. Dalam hal ini
memungkiri soal ketuhanan. Maka perlu menginternalisasi kembali makna sila
pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Kita semua percaya, Tuhan adalah asal dan
tujuan semua umat manusia. Segala sesuatu tertuju kepadaNya.
Perikemanusiaan merupakan persaudaraan dari
seluruh bangsa manusia di seluruh dunia berdasarkan human nature. Maka silah
kedua Pancasila, perikemanusiaan sering disebut internasionalisme, cita-cita
keluarga besar yang meliputi seluruh bangsa manusia.
Perikemanusiaan juga berarti membangun
kebudayaan bersama, membangun “rumah” bersama untuk seluruh keluarga di dunia.
Perikemanusiaan adalah cinta kasih kepada sesama berdasarkan kesatuan keluarga
itu. Ketiga arti perikemanusiaan ini berkaiatan satu sama lain, tak
terpisahkan.
Kesatuan tersebut tentu belum sempurna
karena kerap kali disalahgunakan oleh egoisme, keserakahan, ketamakan, perebutan
kekuasaan diri atau kelompok. Namun jika tahap ini tidak dilalui bangsa manusia
tidak akan sampai ke tahap yang lebih sempurna. Sukar rasanya jika suatu bangsa
ingin menyempurnakan kesatuan dan persatuan itu dari luar.
Tetapi bagi Negara Pancasila, yang
pandangannya begitu luas dan mendalam harus ada perhitungan lain. Pandangan
Pancasila adalah berdasarkan human nature yang menuntut kesatuan itu. Kewajiban
kita adalah ikut serta menyempurnakan kesatuan itu dari dalam. Inilah tugas
berat kita sebagai warga Negara, menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan
bangsa.
Dapatlah dikatakan bahwa sikap yang
diharapkan dari sila perikemanusiaan ini adalah sikap yang mengakui,
menghendaki, dan sanggup ikut menyelenggarakan dan menyempurnakan keluarga
bangsa manusia untuk membangun kebudayaan bersama, kesejahteraan bersama (bonum
commune) damai bersama, dan tentu bahagia bersama.
Dengan berani mencantumkan nilai
Kemanusiaan ini sebagai sila kedua Pancasila berarti kita sebagai bangsa
Indonesia sanggup melakukan tugas mulia itu. Itu berarti Negara kita bersikap
terbuka. Negara kita pun sanggup menerima berbagai perbedaan dan berbagai
identitas bangsa. Yang ada pada level nasional kita alihkan ke level
internasional. Jadi demi sila Perikemanusiaan kita harus mempunyai orientasi
mondial dalam penegakan human dignity.
Sila ketiga Pancasila mengharapkan kita
untuk selalu bersatu sebagai satu bangsa dan tanah air. Negara ini dibangun di
atas aneka perbedaan, suku, agama, ras, dan golongan. Maka sebagai warga Negara
yang baik, kita harus saling menghargai, membangun solidaritas dan soliditas
satu sama lain.
Sila keempat, ingin menunjukkan bahwa untuk
mencapai suatu kesepakatan, perlu berdiskusi, berdialog bersama secara
bijaksana, saling mendengarkan dan menghargai perbedaan pendapat menuju suatu
kesepakatan bersama.
Sila kelima mengandung tujuan bangsa
Indonesia adalah terciptanya keadilan social bagi seluruh warga Indonesia. Itu
mengandaikan tidak ada yang dominan, otoriter dalam aneka bidang kehidupan.
Karena setiap orang punya harkat dan
martabat yang sama, tidak ada yang lebih juga tidak ada yang kurang. Jadi
sekali lagi, saling menghargai dan menghormati itu suatu keharusan.
Sejatinya nilai paling mendasar yang
terkandung dalam Pancasila adalah keluhuran martabat manusia, yakni kemanusiaan
yang adil dan beradab. Karena selama ini kemanusiaan kita belum mendapat
perlakuan yang semestinya secara adil dan beradab.
Universalitas kemanusiaan acap kali
dilupakan. Ketidakadilan sosial masih merajalela. Kita bisa melihat, diskrimainasi
sosial tiada henti tindakan kekerasan terhadap anak bangsa berlangsung hingga
sekarang. Akibat dari semua itu kepincangan hampir terjadi dalam setiap segmen
hidup manusia. Manusia tidak diperlakukan semestinya.
Maka marilah kita merenungkan nilai-nilai
yang terkadung dalam Pancasila dan rela untuk melaksanakan dalam kehidupan
bersama. Pancasila adalah dasar Negara kita, mari kita jaga bersama.
Secara singkat nilai-nilai luhur yang
diperjuangkan dalam Pancasila yakni nilai religiositas, kemanusiaan, demokrasi
dan keadilan sosial yang menyangkut hidup bangsa.
Nilai-nilai tersebut memotivasi setiap
kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah, tanpa menyisipkan
kepentingan sekretarian apa pun yang bertentangan dengan cita-cita luhur pendiri
NKRI. Pancasila dulu kini dan nanti. Merdeka!
Bahasa Indonesia (KD 3.9, 4.9)
Pengertian Surat Pribadi & Surat Dinas
Surat pribadi adalah bentuk komunikasi
tertulis (surat-menyurat) yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain.
Surat dinas adalah surat yang ditulis dalam
situasi formal dan untuk kepentingan formal. Ditulis oleh pribadi atau atas
nama suatu lembaga pemerintahan, perusahaan, atau organisasi yang ditujukan
kepada lembaga.
Fungsi Surat Pribadi & Surat Dinas
Dari sisi fungsinya, surat pribadi maupun
surat dinas relatif sama. Berikut ini merupakan fungsi dari surat dinas dan
surat pribadi:
Sebagai pedoman pekerjaan, seperti surat instruksi, surat pemberian izin
atau pun surat pengambilan keputusan.
Sebagai alat pengingat, karena surat ini dapat dijadikan arsip bagi
instansi.
Sebagai bukti perkembangan suatu instansi atau lembaga.
Sebagai alat bukti, terutama surat perjanjian
Jenis Surat dinas
1. Surat Panggilan Kerja: Surat resmi yang
bertujuan untuk memanggil seorang calon pegawai untuk melakukan wawancara,
pengujian, dan keperluan lainnya terkait panggilan kerja.
2. Surat Perintah Perjalanan Dinas: Surat
resmi yang dikeluarkan oleh suatu instansi/ lembaga kepada pejabat tertentu
untuk melakukan perjalanan dinas. Umumnya perjalanan dinas dilengkapi dengan
fasilitas pembiayaan perjalanan dan fasilitas lainnya.
3. Surat Perjanjian Kerja: Surat resmi yang
berisi kesepakatan untuk bekerja pada suatu perusahaan yang dilakukan dan
ditandatangani oleh calon pekerja dan pihak perusahaan. Surat ini umumnya
dilengkapi dengan ketentuan yang mengatur hubungan kerja antara perusahaan dan
karyawan.
Ciri-ciri Surat Pribadi dan Dinas
Adapun ciri dari surat dinas, yang
diantaranya sebagai berikut:
1. kop surat dan nama instansi atau pun lembaga.
2. ada nomer surat dan lampiran.
3. Ada salam pembuka maupun salam penutup.
4. Menggunakan bahasa resmi, karena surat dinas merupakan surat resmi.
5. Ada stempel instansi atau lembaga pada surat
Ciri Penggunaan Bahasa pada Surat Pribadi :
1. Pilihan kata sapaan bersifat pribadi (kata emosi dan ekspresif)
2. Bahasa surat pribadi tidak formal tetapi santun
3. Pilihan ragam bahasa tergantung siapa penerima surat
4. Menggunakan sapaan (seperti orang bercakap)
5. Menggunakan
kata ganti orang pertama (untuk pengirim) dan kata ganti orang kedua untuk
penerima.
Bagaimana penjelasan materi hari ini jelas ya nak! Jika kurang jelas dapat bertanya di grup WA!
LATIHAN
Latihan di buku cerdas halaman 54 dan halaman 55 Bagian PPKn dan IPS, isi dibuku cerdasmu saja ya.. !
Kirimkan hasil jawaban kalian serta dokumentasi kalian saat mengerjakannya secara japri kepada Bu Guru!
Tetap semangat beribadah, belajar dan selalu jaga kesehatanmu selalu terapkan 3 kata sakti "maaf, tolong dan terimakasih". ibu guru akhiri wassalammualaikum, wr.wb
Beberapa dokumentasi kemaren :
0 komentar:
Posting Komentar