Good morning my student..,,,
Selamat Pagi,,,Tabik pun ,,,!!
Apa kabar anak sholeh sholeha VC, alhamdulillah semoga kita semua dalam keadaan sehat dan selalu dalam lindungan Allah SWT. Aamiin Ya Rabbal Alamin.
Sebelum belajar pastikan sudah mendengarkan tausiah serta rangkum isinya, tadarus kemudian shalat dhuha ya nak. setelah selesai silahkan klik link berikut untuk absen wajib ya🥰:
Setelah absen jangan lupa ucapkan bismilah dan berdo'a ya nak!
Tema 8 : Lingkungan Sahabat Kita
Sub Tema 2 : Perubahan Lingkungan
Pembelajaran
ke-: 3 dan 4
Muatan
Terpad : PPKn ( KD 3. 3, 4. 3),
Bahasa Indonesia (KD 3. 8, 4. 8), IPS (KD 3. 3, 4. 3).
Tujuan
Pembelajaran :
1. Setelah
membaca materi yang ada di blog guru, siswa dapat mengidentifikasi jenis-jenis
usaha ekonomi yang dikelola sendiri dan kelompok dengan benar.
2. Setelah
membaca materi yang ada di blog guru, siswa dapat mengidentifikasi peristiwa
atau kejadian dalam bacaan.
3. Setelah
membaca materi yang ada di blog guru, siswa dapat mengidentifikasi keunikan adat
istiadat dalam keragaman sosial budaya masyarakat Indonesia.
IPS (KD 3. 3, 4. 3)
Jenis
Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri
Usaha
yang dikelola sendiri disebut usaha perorangan. Usaha ekonomi ini memiliki
modal terbatas dan biasanya dikelola secara sederhana.
Contoh
usaha ekonomi perorangan sebagai berikut :
1. Usaha
Pertanian
Sebagian besar usaha pertanian
dikelola secara perorangan. Usaha ini memiliki modal terbatas. Lahan yang
digarap petani biasanya terbatas, lahan persawahan dan tegalan. Namun, ada juga
usaha pertanian yang dilakukan secara besar-besaran.
2. Usaha
Perdagangan
Usaha perdagangan secara perorangan biasanya berskala kecil dan
sedang. Contoh usaha perdagangan antara lain, pedagang asongan, pedagang
keliling, pedagang kaki lima, pedagang di pasar, warung, dan toko kelontong.
3. Usaha
Jasa
Banyak usaha jasa yang dikelola secara perorangan, contohnya usaha
salon, fotokopi, bengkel, potong rambut, dan penjualan pulsa.
4. Industri
Kecil
Sektor industri yang dikelola perorangan merupakan industri rumahan.
Contoh industri rumahan antara lain usaha kerajinan tangan berupa pembuatan
keramik, souvenir, tembikar, anyaman, dan mebel.
Usaha
Ekonomi yang Dikelola Kelompok
Usaha
ekonomi kelompok dikelola secara bersama, baik modal, pengelolaan, maupun keuntungan.
Bentuk
usaha ekonomi bersama sebagai berikut :
1. Badan
Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan negara yaitu sebuah
perusahaan yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara. BUMN
dapat berbentuk perusahaan umum (perum) dan perseroan terbatas (persero). BUMN
bergerak di bidang usaha yang bersifat strategis atau vital, misalnya bidang
energi listrik dan telekomunikasi. Di Indonesia juga terdapat Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD) atau perusahaan daerah. BUMD merupakan perusahaan yang seluruh
atau sebagian besar modalnya dimiliki pemerintah daerah.
Tujuan pendirian BUMD sebagai berikut.
a.
Ikut melaksanakan pembangunan ekonomi
daerah dan pembangunan ekonomi nasional.
b.
Memenuhi kebutuhan rakyat dan menyediakan lapangan
kerja untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
2. Badan
Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan Usaha Milik Swasta merupakan perusahaan yang seluruh sahamnya
dimiliki oleh swasta. Ada beberapa macam BUMS sebagai berikut :
ü Firma
Firma adalah usaha ekonomi bersama yang didirikan oleh sekurangnya
dua sekutu. Pendiri firma biasanya orang-orang yang saling kenal satu dengan
yang lain. Setiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak atas nama firma.
Anggota firma juga bertanggung jawab secara penuh atas risiko kerugian firma.
Usaha berbentuk firma biasa bergerak di bidang layanan konsultasi hukum dan
keuangan.
ü Persekutuan
Komanditer
Persekutuan komanditer (CV) didirikan oleh sekurangnya dua orang yang
menyetorkan modal. Pada CV terdapat dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif dan
sekutu pasif. Sekutu aktif berperan sebagai investor dan pengelola CV. Sekutu
pasif berperan sebagai investor tanpa terlibat dalam pengelolaan CV. Usaha
berbentuk CV dapat dikembangkan dari firma. Ini dimungkinkan jika firma ingin memperluas
usahanya dan membutuhkan banyak modal.
ü Perseroan
Terbatas
Perseroan terbatas (PT) adalah usaha bersama yang modalnya berupa
kumpulan saham. Saham diartikan sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan atas
penyetoran modal. Setiap saham memiliki nilai nominal tertentu. Pemilik saham
akan memperoleh keuntungan berupa dividen. Bagi perseroan yang ingin
mengembangkan dan memperluas usaha, sahamnya dapat diperdagangkan di pasar
modal.
3. Koperasi
Di Indonesia berkembang usaha bersama yang bertujuan menyejahterakan
anggotanya. Usaha yang dimaksud adalah koperasi. Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat
(1), yaitu bentuk perekonomian disusun atas usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi pertama kali dikembangkan oleh Drs. Mohammad Hatta. Atas perannya
tersebut beliau dijuluki Bapak Koperasi Indonesia.
Bentukbentuk koperasi di Indonesia sebagai berikut :
a) Koperasi
konsumsi, yaitu koperasi yang menyediakan berbagai barang konsumsi untuk
memenuhi kebutuhan sehari-hari. Contohnya beras, gula, minyak, sabun, peralatan
rumah tangga, dan barang elektronik. Tujuan koperasi ini adalah memenuhi
kebutuhan konsumsi sehari-hari bagi anggota dengan harga dan mutu layak.
b) Koperasi
simpan pinjam, yaitu koperasi yang menyediakan layanan simpan dan pinjam.
Koperasi jenis ini menerima simpanan dari anggota. Selanjutnya, uang yang telah
terkumpul dipinjamkan kepada anggota.
c) Koperasi
produksi, yaitu koperasi yang menyediakan bahan baku produksi dan menyalurkan
hasil produksi anggotanya. Koperasi ini beranggotakan para produsen atau
pengusaha, misalnya pengusaha batik, tahu dan tempe, dan sapi perah.
d) Koperasi
jasa, yaitu koperasi yang menyediakan layanan atau jasa tertentu bagi
anggotanya. Contohnya, koperasi angkutan.
e) Koperasi
serbausaha, yaitu koperasi mengelola berbagai jenis usaha, misalnya penyediaan
barang konsumsi, simpan pinjam, penyediaan bahan baku, dan penyaluran hasil
produksi. Contohnya, koperasi unit desa (KUD)
PPKn (KD 3. 3, 4. 3)
Di
Indonesia tun temurunerdapat lebih dari 300 suku bangsa yang tersebar di
seluruh daerah. Setiap suku bangsa memiliki adat istiadat. Adat istiadat adalah
perilaku budaya dan aturan-aturan yang diterapkan dalam masyarakat secara turun
temurun. Biasanya terdapat sanksi social bagi mereka yang melanggar atau tidak
menjalankan adat istiadat itu.
Adat
istiadat bersifat lokal sehingga adat satu daerah dapat berbeda dengan daerah
lain. Contoh adat istiadat dalam masyarakat dapat terlihat, misalnya :
ü
Upacara
pernikahan
ü
Upacara
tujuh bulanan
ü
Upacara
kematian, serta
ü
Upacara
sebelum masa tanam dan sesudah masa panen.
Adat istiadat mengandung nilai-nilai luhur yang berasal dari nenek moyang
sehingga menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakatnya. Cara
menghargai adat istiadat dapat dilakukan antara lain :
ü
Mempelajari
adat istiadat daerah yang akan kita kunjungi
ü
Mematuhi
aturan dalam adat istiadat di tiap daerah
ü
Tidak
melakukan hal-hal yang dilarang dalam adat istiadat daerah tertentu.
Memaknai Keberagaman Adat
Istiadat di Indonesia
Adat istiadat di tiap daerah
mengajarkan kita berbagai nilai luhur kehidupan seperti bergotong royong,
meghargai kelestarian alam, kejujuran, dan kesederhanaan. Kita harus
melestarikan adat istiadat yang ada di Indonesia untuk menjaga nilai-nilai
luhur tersebut. Pelestarian adat istiadat di tiap daerah di Indonesia memiliki
tujuan sebagai berikut :
a.
Melindungi
dan membina adat istiadat serta nilai sosial budaya masyarakat.
b.
Menumbuhkan
semangat kebersamaan dan kegotong-royongan.
c.
Memelihara
kelestarian dan keseimbangan lingkungan alam.
Pelestarian adat istiadat di Indonesia dapat kita saksikan dalam upacara adat yang dilakukan oleh masyarakat di daerah asalnya seperti gambar berikut :
Tradisi Rasulan di Gunung Kidul
Setiap
upaca adat menyimpan makna dan nilai-nilai luhur yang hingga saat ini berusaha
dijaga oleh masyarakat di daerahnya. Dengan mempelajari keberagaman adat
istiadat di Indonesia artinya kita telah ikut serta menjaga dan melestarikan
adat istiadat yang ada di Indonesia.
Bahasa Indonesia (KD 3. 8, 4. 8)
Peristiwa
penting dapat ditemukan dengan membaca teks secara saksama. Setelah itu, kita
dapat mencatatnya sehingga kita akan selalu mengingatnya. Cara mencatat
peristiwa peristiwa penting dari sebuah teks dapat dilakukan dengan cara
membuat peta pikiran, tabel, menjawab pertanyaan, atau diagram alir.
Menghimpun Peristiwa Penting dalam Teks
Nonfiksi
Setiap
paragraf dalam teks mengandung peristiwa-peristiwa penting yang akan menambah
wawasanmu. Kamu dapat menghimpun peristiwa penting dalam teks nonfiksi.
Menghimpun artinya mengidentifikasi dan mengumpulkan informasi peristiwa yang
ada di dalam teks nonfiksi. Peristiwa penting yang telah kita himpun dapat
disajikan dalam bentuk peta pikiran.
0 komentar:
Posting Komentar